Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Untuk Pemda Alor, Pandu Budaya Hasilkan Rekomendasi Pengembangan Pangan Lokal

Peserta Festival Melang Bila dari Desa Munasely, Alor


RakatNtt.com – Komunitas Pandu Budaya Alor berhasil menemukenali 582 Obyek Pemajuan Kebudayaan Alor yang terdiri atas 10 kategori yakni Tradisi Lisan (60), Manuskrip (2), Adat Istiadat (53), Ritus (39), Pengetahuan Tradisional (200), Seni (54), Bahasa (10,  Permainan Rakyat (43), dan Olahraga Tradisional (17). 

Data OPK ini ditemukenali di 5 pulau yakni  Alor, Pantar, Pura, Buaya, dan Ternate. Laporan ini dibacakan oleh Abu Rizal Satria, perwakilan Pandu Budaya Alor pada kegiatan festival Melang Bila di Lapangan Mini Kalabahi, Jumat (13/9). 

Pandu Budaya Alor juga membacakan point-point rekomendasi kepada Pemda Alor dalam cita-cita untuk kedaulatan pangan lokal Alor.

Rekomendasi untuk Pemda Alor

Pada tanggal 9 Agustus 2024, bertempat di Hotel Simfony Kalabahi telah berlangsung diskusi terpumpun “Pemanfaatan Data Temu Kenali Objek Pemajuan Kebudayaan Sekolah Lapang Kearifan Lokal di Kabupaten Alor”. 

Peserta dalam diskusi terpumpun ini adalah para pemangku kepentingan, antara lain, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata), Kepala Desa tempat pelaksanaan program SLKL, Budayawan, komunitas dan Pandu Budaya.

Dalam diskusi terpumpun ini dipaparkan hasil kurasi yang meliputi temuan para Pandu Budaya melalui proses temu kenali dan hasil analisa SWOT. 

Peserta diskusi terpumpun bersepakat untuk memberikan rekomendasi “Mengembalikan Kedaulatan Pangan Lokal Alor”. Kata “mengembalikan” dipilih karena pada masa berasnisasi di era 1980an, masyarakat Alor sudah berdaulat pangan lokal. 

Sebagai upaya mengembalikan Kedaulatan Pangan Alor, maka disepakati para pemangku kepentingan perlu melakukan hal-hal sebagai berikut;

Pemerintah Kabupaten Alor

a. Membuat produk hukum daerah yang mengatur tentang Literasi produksi dan konsumsi pangan lokal masuk dalam materi muatan lokal pada kurikulum pendidikan dasar; pengadaan barang dan jasa benih lokal; pengarusutamaan pangan lokal di setiap kegiatan institusi pemerintah daerah, swasta dan masyarakat; pencegahan alih fungsi lahan pertanian/Perkebunan.

b. Membuat program pelatihan mengenai pangan lokal yang meliputi aspek produksi, konsumsi dan distribusi;

c. Melakukan sosialisasi yang efektif tentang pentingnya setiap keluarga memiliki lumbung pangan lokal;

d. Membuat program pendampingan mengenai pelindungan dan pengembangan varietas benih lokal;

e. Melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap praktik penangkapan ikan atau pemanfaatan sumber daya laut lainnya yang dilakukan secara merusak lingkungan, seperti penggunaan bom, racun, pukat harimau dan cara-cara lain yang merusak;

f. Melakukan pengamanan wilayah laut secara efektif dengan menyediakan jumlah personil dan armada yang proporsional;

g. Membuat program peningkatan gizi balita berbasis pangan lokal;

h. Membuat program untuk peningakatan dan pengembangan sistem produksi pangan lokal;

i. Melakukan pemetaan daerah sentral produksi pangan lokal;

j. Membuat program bantuan peningkatan dan pengembangan produksi pangan lokal berbasis data dan kebutuhan;

k. Membuat replika program sekolah lapang kearifan lokal (SLKL) dalam bidang kebudayaan;

l. Melibatkan Pandu Budaya dalam program organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan.

Pemerintah Desa

a. Memanfaatkan 20% dari Dana Desa untuk peningkatan dan pengembangan pangan lokal;

b. Membuat produk hukum desa yang mengatur tentang pengarusutamaan pangan lokal;

c. Membuat produk hukum desa yang mengatur tentang pelindungan dan pengembangan varietas lokal;

d. Membuat produk hukum desa yang mewajibkan penerima bantuan sosial pangan untuk menanam tanaman pangan lokal;

e. Memanfaatkan lahan (terutama lahan tidur) untuk peroduksi pangan lokal;

f. Membuat jalan ekonomi pertanian sebagai akses warga menuju lokasi pertanian;

g. Kerja sama antardesa untuk peningkatan dan pengembangan pangan lokal;

h. Optimalisasi badan usaha milik desa untuk pengadaan barang dan jasa pangan lokal;

i. Membuat program yang memperkuat sistem produksi pangan lokal;

j. Membuat program penanaman kembali tanaman pangan lokal berumur panjang;

k. Melibatkan pandu budaya dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebudayaan, terutama pangan lokal;

l. Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan sistem produksi, konsumsi dan distribusi pangan lokal.

Pandu Budaya

a. Menjadi agen utama kedaulatan pangan lokal di desa;

b. Terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebudayaan, terutama pangan lokal;

c. Melakukan advokasi kebijakan desa, antara lain terlibat dalam musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa;

d. Terlibat dalam optimalisasi badan usaha milik desa;

e. Membuat replika program Sekolah Lapang Karifan Lokal di tingkat

desa/kecamatan/kabupaten;

f. Melakukan transfer pengetahuan tentang kepanduan di bidang kebudayaan, khusunya pangan lokal.

Untuk diketahui rekomendasi ini sudah diserahkan kepada Pj. Bupati Alor dan disaksikan oleh para partisipan festival Melang Bila. 

Festival Melang Bila dan Makan Gratis

Festival Melang Bila, Ekspresi Kebudayaan Masyarakat Adat Alor telah mempertemukan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek RI dengan Masyarakat Kabupaten Alor, Jumat (13/9) di Lapangan Mini Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Hadir pula, Sekjen Kemdikbudristek RI,Suharti, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, Penjabat Bupati Alor, Zet Sony Libing dan segenap unsur Forkompimda terkait.

Festival yang dimulai pada pukul 19.00 Wita ini didahului dengan beberapa kegiatan lainnya yakni simulasi makan pangan lokal di SDN Hombol pada siang hari dan  dilanjutkan dengan diskusi budaya di kampung adat Matalafang, Lembur Barat, Alor, pada sore hari.

Festival Melang Bila akan dilanjutkan pada Sabtu malam (14/9). Pada festival hari pertama, Jumat (13/9) hadir ratusan warga Alor dari beragam latar belakang. Anak-anak sekolah, para pedagang, petani dan lain sebagainya turut serta menyaksikan festival bertema pangan lokal tersebut. 

Pada kegiatan ini, Pandu Budaya Alor menghadirkan ibu-ibu juru masak yang mewakili 5 pulau di Kabupaten Alor. Dengan menu yang beragam, mereka tampilkan keunikan pangan lokal yang ada di kampung mereka. 

Warga yang hadir di lokasi festival diundang untuk, selain menyaksikan pentas seni dan hiburan juga menikmati pangan lokal secara gratis.





Post a Comment for "Untuk Pemda Alor, Pandu Budaya Hasilkan Rekomendasi Pengembangan Pangan Lokal"