Tegas! Panitia Pilkades Desa Mahal, Minta Honor Segera Dibayar Penuh
RAKATNTT.COM - Sudah sebulan lebih
setelah Pemilihan Kepala Desa Mahal terlaksana pada Senin (8/11) tapi hingga
berita ini ditulis, Panitia Pemilihan Kepala Desa Mahal dan Tim Pengawas
Pilkades belum mendapat honor dari Pemerintah Desa Mahal. Sebagaimana berita
yang ditayang media INBISNIS.ID (5/12) sebelumnya, salah satu kendala
terhambatnya pembayaran honor tersebut karena Pemerintah Desa Mahal menghendaki
agar honor dibagi 50 persen untuk Panitia lama yang sudah mengundurkan diri dan
Panitia yang baru. Kehendak dari Pemdes Mahal tersebut, ditolak mutlak oleh
Panitia Pilkades dan tim pengawas yang aktif bekerja hingga suksesnya Pemilihan
Kepala Desa Mahal.
Untuk membulatkan komitmen, maka pada
Kamis malam (9/12) bertempat di rumah Kosmas Kopaq, RT/RW 005/002, selaku ketua
Tim Pengawas, Panitia Pilkades dan Tim Pengawas bersepakat agar honor tersebut
segera dibayar dengan batas waktu Jumat (10/12). Ketua Panitia Pilkades Mahal
2021, Paulus Pati Hobamatan pada kesempatan tersebut mengatakan, siap bertanggung
jawab atas keputusan Panitia.
“Saya sebagai Ketua Panitia siap
bertanggung jawab atas keputusan malam ini. Uang itu besok harus sudah
diserahkan kepada Panitia dan saya yang akan bertanggung jawab kepada BPD dan
Pemerintah Desa. Uang hanya lima ratus lebih saja tapi buat kita pusing, ini
tidak benar lagi kalau layani desa model ini,” tegasnya penuh komitmen.
Panitia dan Tim Pengawas Pilkades
Mahal juga menilai bahwa ada ketidakberesan yang coba dimainkan oleh Pemerintah
Desa Mahal. “Saya yakin betul Panitia lama tidak butuh uang, jangan sampai ini
hanya permainan pemerintah. Seharusnya uang itu diserahkan pada panitia, baru
panitia yang atur pembagiannya. Kita tunggu saja dalam minggu ini kalau tidak
ada kepastian, ya, kita buat aksi saja supaya seluruh Lembata tahu kalau kita
bertengkar rebut uang lima ratusan ribu,” ungkap Kosmas Kopaq.
Honor untuk Linmas Sudah Dibayar
Panitia Pilkades Mahal menilai ada
indikasi ketidakadilan dalam proses pembagian honor Pilkades Mahal 2021. Hal
ini terungkap ketika tim keamanan (linmas) sudah lebih dahulu mendapatkan
honor. Padahal, honorarium untuk Linmas merupakan anggaran khusus dalam
lingkaran panitia. Artinya, Linmas berada di bawah kendali Panitia. Karena itu,
mestinya, honor tersebut dibagikan atas kehendak Panitia bukan dari Pemdes.
“Honor untuk linmas itu dibagikan
atas perintah Kepala Desa dan Sekretaris,” ungkap Samirudin Lukman selaku
Bendahara Desa yang juga sekaligus anggota Panitia Pilkades Mahal. Dari
pembagian honor kepada Linmas sebesar Rp. 150.000 tersebut, Panitia dan Tim
Pengawas Pilkades Mahal, menilai Pemerintah Desa Mahal tidak adil.
Sementara itu, Sekretaris Desa,
Hendrikus Hereng, mengatakan, salah satu alasan Linmas didahulukan pembayaran
Honorarium karena Linmas bukan Panitia Pilkades Mahal. “Linmas bukan panitia,
mereka hanya dititip bersama-sama dengan panitia. Mereka hanya bagian dari
proses penyelenggaraan pemilihan Kades,” ungkapnya. Lebih lanjut, Hendrikus
Hereng menganjurkan kepada Panitia Pilkades Mahal agar tidak tergesa-gesa
mendesak Bendahara Desa, Samirudin Lukman untuk segera membayar honorarium.
Menurutnya, proses seperti itu melanggar mekanisme logis. Oleh karena itu,
Panitia Pilkades mesti melakukan konsultasi kepada BPD, baru kemudian BPD berkordinasi
kepada Pemerintah Desa agar bisa mengambil keputusan yang seimbang guna
meminimalisasi adanya konflik yang bisa muncul kemudian hari, hanya karena uang.
Kepala Desa Mahal, Muh. Lukman Laba
juga dengan tegas menyatakan, ia berpatokan pada regulasi dan asas keadilan.
Artinya, ia bukan membela Panitia Lama maupun baru. “Kita ini hanya berpatokan
pada regulasi, sedangkan anggaran sudah disiapkan. Kita ini kan keluarga semua
sehingga asas keadilan juga mesti kita pikirkan. Karena itu, mohon bersabar
agar kita bisa cari solusi yang baik,” ungkapnya.
Felix Orolaleng, anggota BPD desa
Mahal dalam keterangannya manyampaikan anjuran dari Dinas PMD Kabupaten
Lembata. “Hari Rabu kemarin itu, saya sempat lakukan konsultasi dengan dinas
PMD. Dinas mereka tidak intervensi masalah ini, hanya mereka anjurkan kalau
bisa dibagi dua karena Baik Panitia lama maupun baru, sama-sama punya SK. Tapi
kalau Panitia baru tetap menuntut honor penuh, kita anjurkan mereka bisa
langsung ke dinas PMD saja, supaya lebih clear,” ungkapnya. Felix juga sudah
meminta ketua BPD desa Mahal untuk segera melakukan rapat bersama Pemerintah
Desa guna membicarakan masalah ini, sesegera mungkin. (Admin)