Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Yoseph Zhang: Undang-Undang tidak Larang Saya jadi Nabi

Yoseph Zhang: Undang-Undang tidak Larang Saya jadi Nabi

Yoseph Paul Zhang, seorang manusia unik lagi kontroversial. Namanya menjadi sangat populer ketika sebuah video viral beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, sosok Yoseph Paul Zhang, selain dinilai menista agama Islam, ia juga menyatakan dirinya sebagai nabi baru yakni ke-26.





Sontak, seluruh tanah air menjadi heboh. Muncul perdebatan di berbagai pelosok Indonesia. Para netizen mulai berkomentar dan berdebat melalui media sosial. Banyak orang meluapkan rasa kecewa mereka terhadap sosok Yoseph Zhang yang kini dikabarkan berada di negara Jerman. Ia juga mengakui bahwa saat ini ia sudah membaptis ratusan orang untuk masuk menjadi Kristen.

Video tersebut telah melahirkan perdebatan panjang, bukan hanya masyarakat biasa melainkan juga tokoh agama dan pemerintah pun turun meresponsnya. Namun, pertanyaannya ialah, apa sesungguhnya motivasi Yoseph Paul Zhang melakukan perbuatan tersebut?

Untuk mendalami motivasinya, beredar sebuah video pada kanal youtube jawa pos yang bisa memberi kita gambaran detail. Dalam kanal youtube tersebut, terlihat wawancara dilakukan oleh salah seorang wartawan Jawa Pos terhadap Yoseph Paul Zhang. Keduanya berbicara banyak tentang Pancasila khususnya  sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa.

Menurut Yoseph Paul Zhang, sebagaimana penjelasannya dalam video tersebut, Pancasila di Indonesia hanyalah retorika belaka. “Orang Eropa lebih pancasilais daripada Indonesia,” tegas Yoseph Zhang. Menurutnya, sila pertama Pancasila tidak adil terhadap beberapa agama di Indonsia.

Selain itu, menurutnya, selain dirinya, masih sangat banyak pemuka agama yang menista agama lain. Ia mengambil contoh Abdul Somad, Yahya Waloni dan masih banyak lagi. “Kenapa orang-orang itu tidak ditangkap polisi, apakah hukum penistaan agama di Indonesia hanya dipakai untuk menjerat minoritas?” tanya Yoseph Zhang sambil tertawa. Menurut dia, terkait penistaan agama di indonesia, undang-undang yang dilahirkan oleh negara masih tumpang-tindih dan tidak adil.

Nabi itu Hak Saya

Ketika wartawan Jawa Pos bertanya soal nabi ke-26, Yoseph Zhang dengan enteng menyatakan bahwa pengakuan dirinya sebagai nabi adalah hak pribadinya. Hanya dirinya sendiri yang mengakui bahwa ia adalah nabi.

“Saya nggak memaksa orang lain untuk mengakui saya sebagai nabi,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada Undang-Undang yang melarang dirinya menjadi seorang nabi. “Nggak ada undang-undang yang melarang saya jadi nabi. Itu hak saya kok, itu keyakinan saya,” ujarnya dengan tenang.

Ia juga mengatakan bahwa setiap orang bebas jadi nabi sesuai keyakinan pribadinya, tidak ada yang bisa melarang, undang-undang sekalipun. “Siapa aja boleh jadi nabi, entah ke 27, 28 atau 29, itu hak setiap orang,” pungkasnya.