Yoseph Zhang: Undang-Undang tidak Larang Saya jadi Nabi
Yoseph Zhang: Undang-Undang tidak Larang Saya jadi Nabi
Yoseph
Paul Zhang, seorang manusia unik lagi kontroversial. Namanya menjadi sangat
populer ketika sebuah video viral beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut,
sosok Yoseph Paul Zhang, selain dinilai menista agama Islam, ia juga menyatakan
dirinya sebagai nabi baru yakni ke-26.
Sontak,
seluruh tanah air menjadi heboh. Muncul perdebatan di berbagai pelosok
Indonesia. Para netizen mulai berkomentar dan berdebat melalui media sosial.
Banyak orang meluapkan rasa kecewa mereka terhadap sosok Yoseph Zhang yang kini
dikabarkan berada di negara Jerman. Ia juga mengakui bahwa saat ini ia sudah
membaptis ratusan orang untuk masuk menjadi Kristen.
Video
tersebut telah melahirkan perdebatan panjang, bukan hanya masyarakat biasa melainkan
juga tokoh agama dan pemerintah pun turun meresponsnya. Namun, pertanyaannya
ialah, apa sesungguhnya motivasi Yoseph Paul Zhang melakukan perbuatan
tersebut?
Untuk
mendalami motivasinya, beredar sebuah video pada kanal youtube jawa pos yang
bisa memberi kita gambaran detail. Dalam kanal youtube tersebut, terlihat
wawancara dilakukan oleh salah seorang wartawan Jawa Pos terhadap Yoseph Paul
Zhang. Keduanya berbicara banyak tentang Pancasila khususnya sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa.
Menurut
Yoseph Paul Zhang, sebagaimana penjelasannya dalam video tersebut, Pancasila di
Indonesia hanyalah retorika belaka. “Orang Eropa lebih pancasilais daripada Indonesia,”
tegas Yoseph Zhang. Menurutnya, sila pertama Pancasila tidak adil terhadap beberapa
agama di Indonsia.
Selain
itu, menurutnya, selain dirinya, masih sangat banyak pemuka agama yang menista
agama lain. Ia mengambil contoh Abdul Somad, Yahya Waloni dan masih banyak
lagi. “Kenapa orang-orang itu tidak ditangkap polisi, apakah hukum penistaan
agama di Indonesia hanya dipakai untuk menjerat minoritas?” tanya Yoseph Zhang
sambil tertawa. Menurut dia, terkait penistaan agama di indonesia, undang-undang
yang dilahirkan oleh negara masih tumpang-tindih dan tidak adil.
Nabi itu Hak Saya
Ketika wartawan Jawa Pos bertanya soal nabi ke-26, Yoseph Zhang dengan enteng menyatakan bahwa pengakuan dirinya sebagai nabi adalah hak pribadinya. Hanya dirinya sendiri yang mengakui bahwa ia adalah nabi.
“Saya
nggak memaksa orang lain untuk mengakui saya sebagai nabi,” tegasnya. Lebih lanjut,
ia mengatakan bahwa tidak ada Undang-Undang yang melarang dirinya menjadi
seorang nabi. “Nggak ada undang-undang yang melarang saya jadi nabi. Itu hak
saya kok, itu keyakinan saya,” ujarnya dengan tenang.
Ia
juga mengatakan bahwa setiap orang bebas jadi nabi sesuai keyakinan pribadinya,
tidak ada yang bisa melarang, undang-undang sekalipun. “Siapa aja boleh jadi
nabi, entah ke 27, 28 atau 29, itu hak setiap orang,” pungkasnya.