Contoh Footnote pada Karya Ilmiah
Contoh Footnote pada Karya Ilmiah
Dalam proses penulisan karya ilmiah, hal yang tidak kalah penting yaitu penulisan footnote atau catatan kaki. Footnote merupakan keterangan sumber tulisan yang diletakkan di bagian akhir sebuah artikel atau di bawah halaman. Ia menjadi sangat penting karena menentukan validitas data pada sebuah karya ilmiah. Contoh penulisan catatan kaki sebagai berikut:
ü Satu
Pengarang. Otto Madung menegaskan bahwa Negara menjadi rumah bersama sehingga
praktek radikalisme harus dihindari karena akan mengganggu persatuan.[1]
ü Dua
Pengarang. Mengenal filsafat dengan menggunakan metode tematik sangat cocok
bagi pemula.[2]
ü Tiga
Pengarang. Lembata memiliki budaya penangkapan ikan paus. [3]
ü Lebih
dari Tiga Pengarang. Pancasila diterima sebagai ideologi terbuka dan kita patut
menjaganya.[4]
ü Editor
Sebagai Pengarang. Krisis keuangan di Philipina mengakibatkan konflik.[5]
ü Pengarang
dan Editor. Kebebasan beragama adalah manifestasi demokrasi.[6]
ü Penulis,
Editor dan Penerjemah. Sejak awal mula Manusia adalah penguasa alam.[7]
ü Lembaga
Sebagai Penulis. Kupang menjadi ikon kesejahteraan Masyarakat.[8]
ü Artikel
dalam Jurnal. Kaum muda adalah korban kemajuan teknologi dimana rasa cinta
budaya tidak melekat lagi dalam dirinya.[9]
ü Artikel
dalam Koran. Anak-anak perlu didengar dan diberi arahan agar mereka merasa diri
diterima.[10]
ü Artikel
dalam Majalah. Para pejabat publik menjadikan mamon sebagai allah.[11]
ü Skripsi.
Masuk dan tinggal dalam budaya orang adalah cara yang pertama.[12]
ü Wawancara.
Kebebasan beragama sangat dijaga di Desa Jaya.[13]
ü Mempersingkat
Catatan Kaki
Ibid
Sumber Pertama. Negara perlu menyediakan tempat yang layak bagi kaum miskin
untuk melegitimasi Hak asasi Manusia.[14]
Ibid
Sumber Kedua. Kebebasan pribadi juga sangat dianjurkan oleh Otto Gusti.[15]
Ibid
sumber Ketiga Beda halaman. Menganut agama berarti juga mengakui Pancasila.[16]
Op. cit sumber
Pertama. Toleransi dan demokrasi berada dibawah payung Pancasila.[17]
Sumber
Kedua. Sosiologi nampak dalam praktik hidup di Komunitas Ledalero.[18]
Op. cit Sumber
Ketiga. Melalui toleransi setiap warga merasa bebas berdemokrasi demi
kesetaraan hak.[19]
Loc. cit
Sumber Pertama. Semua orang berdosa akan dimasukan ke dalam api neraka.[20]
Sumber
Kedua. Surga adalah tujuan terakhir dari Manusia dan menjadi tempat tinggal
Allah.[21]
Loc. cit
sumber Ketiga. Para koruptor akan masuk api neraka jika mereka tidak mau
mengakui kesalahan dan bertobat.[22]
ü Internet.
Semua orang Lembata adalah saudara sehingga perlu saling menghargai.[23]
ü Catatan
kaki dalam Bab Buku. Pertamina adalah perusahaan Negara yang memiliki
monopoli dalam seluruh bidang minyak dan
gas alam dari produksi sampai dengan penjualan eceran, dan semestinya menjadi
perusahaan yang kuat sehingga bisa memberi keuntungan bagi pemiliknya yaitu
seluruh masyarakat indonesia khususnya yang masih hidup dalam kemiskinan.[24]
[1] Otto Gusti Madung, Negara, Agama, dan Hak-Hak Asasi Manusia (Maumere: Penerbit Ledalero, 2014), hlm.
17.
[2] Antonius Cahyadi dan E. Fernando
Mannulang, Pengantar ke Filsafat Hukum
(Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 10.
[3] B. Michael Beding, S. Indah
Lestari Beding, dan Alex Beding, Pesona
Lembata Tanah Baja (Ende: Nusa Indah, 2006), hlm. 19.
[4] Andreas Doweng Bolo dkk., Pancasila Kekuatan Pembebas,
(Yogyakarta: Kanisius, 2012), hlm. 19.
[5] John Bresnan (ed.), Krisis Filipina (Jakarta: Gramedia,
1988), hlm. 20.
[6] Bachtiar Effendi dkk., Agama dan Demokratisasi, ed. S.P. Lili
Tjahjadi (Yogyakarta: Kanisius, 2011), hlm. 50.
[7] Thomas Berry, Kosmologi Kristen, ed. John B. Cobb,
terj. Amelia Hendani (Maumere: Penerbit Ledalero, 2013), hlm. 72.
[8] Pemerintah Dati 1 Nusa Tenggara
Timur, Mengenal Nusa Tenggara Timur
(Kupang: PT Intermasa, 1997), hlm. 100.
[9] Krispinus Budiman, “Menjadi
Manusia Indonesia di Tengah Arus Globalisasi Ketidakpedulian”, Akademika, 11:2 (Ledalero: Januari
2017), hlm. 61.
[10] Agustinus Manfred Habur,
“Katekese Anak-Anak Harus Menggembirakan”, Flores
Pos, 9 Maret 2017, hlm. 16.
[11] Bagus Laksana, SJ. “Mammon”, Rohani, 2:13, Maret 2017.
[12] Gregor Neonbasu, “Strategi
Mengenal Manusia dan Budaya Masyarakat” (Skripsi Sarjana, Sekolah Tinggi
Filsafat Katolik, Ledalero, 1990), hlm. 28.
[13] Hasil Wawancara dengan Muhamad
Lukman, Kepala Desa Jaya, Kecamatan Omesuri, pada 20 April di Jaya.
[14] Otto Gusti Madung, Negara, Agama, dan Hak-Hak Asasi Manusia
(Maumere: Penerbit Ledalero, 2014), hlm. 17.
[15] Ibid.
[16] Ibid., hlm. 18
[17] Otto Gusti Madung, Toleransi dan Demokrasi (Maumere:
Penerbit Ledalero, 2017), hlm. 28.
[18] Bernard Raho, Sosiologi (Maumere: Penerbit Ledalero,
2016), hlm. 12.
[19] Otto Gusti Madung, op. cit., hlm. 30.
[20] Antonius Rian, Api Neraka (Maumere: Penerbit Ledalero,
2017), hlm. 19.
[21] Bernardus Timo, Surga (Maumere: Penerbit Ledalero,
2016), hlm. 20.
[22] Antonius Rian, loc. cit.
[23]Donatus Dewa Ledjab,“Lembata”, http://www.google.com/search?q=Lomblen&Stick=H4slAAAAAAAAANgecSYyi3w8scyamYsWtOXmMM4-IK2s9v,diakses
pada 12 November 2009.
[24] “Pertamina”, Ensiklopedi Populer Pembangunan Pancasila
(Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 1984), hlm. 240.