|
Damasus Lodolaleng |
Informasi mutakhir yang
diberitakan oleh berbagai media, Polda NTT secara intern telah menetapkan
tersangka di balik proyek raksasa Awololong, Kabupaten Lembata. Informasi ini
tentu menjadi kabar gembira di penghujung tahun 2020 bagi masyarakat
Lembata. Namun demikian, nama-nama para
tersangka tersebut baru akan diumumkan kepada publik, Senin (21/12) mendatang.
Merespon hal tersebut,
beberapa anak muda Lembata memberi respon positif guna proses benderangnya
kasus tersebut. Damasus Lodolaleng, Mantan Ketua Umum Permata Kupang periode
2019/2020 dengan tegas menyatakan, mendukung penuh proses hukum yang sedang
berjalan hingga menemukan titik terang. Hal ini, ia sampaikan melalui WhatsApp, Jumad (18/12/2020).
Dalam
pesan singkatnya, ia juga menegaskan dirinya sebagai salah satu anak muda yang
berjuang dengan tulus bersama para Mahasiswa Lembata lainnya di Kupang hingga
saat ini. Mereka berjuang bukan demi kepentingan pribadi, melainkan demi Lewo Tanah-Leu Awu’ Lembata.
“Sebagai anak muda
Lembata, kita tetap punya harapan penuh dan kepercayaan kepada Polda agar dalam
waktu dekat segera mengadakan konferensi pers biar semua masyarakat NTT dan
orang Lembata khususnya tahu soal kasus ini,” pesan anak muda enerjik kelahiran
Kedang 1996 tersebut.
Sebagai anak muda
penerus masa depan Lembata, Damas, demikian ia disapa, mengajak semua anak muda
agar tetap semangat berjuang demi Lewotana
Lembata. “Kalau sebagai anak muda, pastinya yang dibutuhkan adalah kepekaan
kita untuk merespon situasi Leu Awu’
kita terkini. Bagi pribadi saya, hal yang saya takuti ialah ketika saya masih
hidup tapi ada yang mati dalam hal ini semangat perjuangan,” ujar alumnus
Universitas Kristen Artha Wacana Kupang tersebut.
Lebih lanjut, ia
mengharapkan agar masyarakat Lembata bergotong-royong, berani dan membuka diri
untuk menyelamatkan Lembata demi masa depan generasi baru. “Kita jangan
berpikir kenyang dan selesai hari ini tapi bagaimana kita berpikir sepuluh atau
dua puluh tahun mendatang, Lewo Tanah
ini mau dibawa kemana?,” demikian pesan Damaskus Lodolaleng.
Selain itu, respon
senada disampaikan oleh Anastasia Dulang, Mahasiswi Undana Kupang, Jumad (21/12). Melalui WhatsApp dari
Kupang, pemilik Buku Puisi Nyanyian
Lontar tersebut mengatakan, berita terkait penetapan tersangka di balik
proyek raksasa Awololong merupakan angin segar di akhir tahun yang sangat lama
dirindukan oleh masyarakat Lembata dan para pejuang kebenaran. “Ini adalah
angin segar akhir tahun yang luar biasa. Bagaimana tidak, momen ini adalah
harapan yang sudah lama diidam-idamkan masyarakat Lembata,” Kata perempuan muda
dari Kampung Loyo Bohor, Kedang tersebut.
Baca Juga:
berani jadi multatuli apresiasi untuk untuk erna ruing
membaca ulang pemikiran wakil bupati lembata
Ati, demikian
sapaannya, mengharapkan agar angin segar ini menghantar proses hukum
selanjutnya. “Semoga angin segar ini, mengantar proses hukum selanjutnya lebih
mekar dalam setiap kabar yang tentunya sangat diharapkan seluruh masyarakat
Lembata, sampai palu bergetar di meja hijau,” demikian dari Ati Dulang.
Tangkap
Aktor Awololong
Selain respon dari dua
anak muda di atas, harapan yang sama disampaikan oleh Hedrikus Making dari
Maumere, Kabupaten Sikka. Hendrik mengharapkan agar para tersangka yang
ditetapkan mesti murni dari kajian hukum sesuai dengan Undang-Undang yang
berlaku. Ia tidak mau jika para tersangka dijadikan sebagai korban untuk
menyelamatkan aktor utama di balik kasus Awololong.
“Sebagai anak muda
Lembata, saya mengapresiasi kerja keras Polda NTT hingga saat ini demi
menyelamatkan Lembata. Semoga para tersangka yang ditetapkan tidak menjadi
korban untuk menyelamatkan bos besar yang lebih bertanggung jawab di balik
kasus ini. Aktor utama mesti ditetapkan. Itu pesan saya,” ujar Hendrik Making
yang juga seorang Mahasiswa aktif pada Sekolah Tinggi Filsafat katolik
Ledalero, Maumere.
Penulis
Rian Odel